DEPOK,transnews.co.id – SEBANYAK 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok untuk masa jabatan 2019-2024 dilantik di Ruang Patipurna Gedung DPRD kota Depok, Selasa (3/9/2019).
Prosesi pelantikan diawali dengan rapat paripurna beragenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Depok masa jabatan 2014-2019, Hendrik Tangke Allo.
Hendrik mengatakan, rapat paripurna digelar berdasarkan dua keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Pertama, keputusan peresmian/pemberhentian anggota DPRD periode 2014-2019 dan peresmian/pengangkatan anggota DPRD 2019-2024.”terangnya.
Sekretaris Dewan DPRD Kota Depok Zamrowi, membacakan surat keputusan Gubernur.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji 50 anggota DPRD. Pengucapan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok Suyono.
Usai pembacaan sumpah dilanjutkan dengan pengumuman Ketua DPRD Kota Depok sementara yang dijabat politisi PKS Supariyono.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Depok sementara, Suparyono, mengucapkan banyak terima kasih kepada mantan anggota DPRD periode 2014 – 2019 yang telah habis masa jabatannya atas kerja sama serta kebersamaan selama lima tahun.
“Selamat datang kepada anggota yang baru dan diharapkan dapat bekerjasama serta berkolaborasi antaranggota DPRD maupun Pemkot Depok lima tahun mendatang untuk kepentingan masyarakat di 11 kecamatan, ” ujarnya.
Adapun komposisi 50 kursi DPRD diduduki oleh PKS 12 Kursi, PDIP 10 Kursi, Gerindra 10 Kursi, Golkar 5 Kursi, PAN 4 Kursi, PKB 3 Kursi, Demokrat 3 Kursi, PPP 2 Kursi dan PSI 1 Kursi. YN