Anggota DPRD Jatim, Hari Putri Lestari Serap Aspirasi Karyawan dan Pengunjung di Jadi Fashion Jember

Anggota DPRD Jatim, Hari Putri Lestari saat serap aspirasi dengan menyapa karyawan, dan pengunjung di Toko Jadi Fashion Jember.

Jember , Transnews.co.id – Masa Reses atau serap aspirasi ke III tahun 2021 yang di mulai tanggal 29 Oktober – 5 Nopember 2021, Hari Putri Lestari telah melakukan serap aspirasi di Balai Desa lokasi pegunungan, di basecamp aktifis.

Dimana titik reses ke 8 menggelar Reses tersebut, dengan konsep yang berbeda dimanfaatkan anggota DPRD Jatim dari PDIP Jatim, Hari Putri Lestari untuk menyapa masyarakat perkotaan, dengan mengoptimalkan aspirasi masyarakat di plural dari berbagai kalangan yaitu karyawan toko, pengusaha, dan pengunjung yang digelar di toko atau pusat belanja mal di Jember yaitu Jadi Fashion jalan H. Shidiq kabupaten Jember pada Kamis (04/11/2021) sore

BACA JUGA :  Harga Porang Anjlok, Petani Porang Wadul ke DPRD Jatim

Ia menyampaikan, bahwa saat sesi tanya jawab adapun keluhan & masukan dari masyarakat yaitu mulai dari masalah BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, bantuan karyawan/pekerja dimasa pandemi, kesulitan biaya kuliah akibat pandemi, kemudian masalah bantuan sosial yaitu PKH ada yang tidak tepat sasaran, serta infrastruktur perbaikan jalan hingga sistem drainase.

Terkait Permasalahan bantuan sosial PKH atau jaminan sosial lainnya, baik dari Pemerintah Pusat hingga daerah, salah satu masalahnya akibat data kependudukan masih ada yang salah, sehingga ada warga yang seharusnya berhak mendapatkan. Hanya karena identitas diri seperti KTP atau KK yang berbeda atau keliru input atau belum didaftarkan dalam DTKS melalui balai desa atau kelurahan maka yang bersangkutan tidak mendapatkan bantuan.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Jatim Tinjau Lokasi Banjir Mojokerto

“Maka dari itu, pihaknya mengajak instansi untuk turun ke lapangan , guna mendata ulang Bansos PKH tersebut,”paparnya Jumat (5/11/2021).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait