Anggota DPRD Jawa Timur H. Deny Prasetya, Gelar Aspirasi dan Serah Terima Seragam Muslimat

Reporter: Irfak
Editor: DM
Setelah kegiatan selesai, Anggota DPRD Jawa Timur H. Deny Prasetya lakukan foto bersama kelompok muslimat Nurul Inaya
Setelah kegiatan selesai, Anggota DPRD Jawa Timur H. Deny Prasetya lakukan foto bersama kelompok muslimat Nurul Inaya

JEMBER, transnews.co.id – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Nasdem H. Deny Prasetya, melakukan menyerahan seragam Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), kepada kelompok Nurul Inayah yang bertempat di Dusun Gladak Langsep, Desa Sumberjambe, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember (12/7/2023).

Pelaksanaan kegiatan ini bersamaan dengan reses atau serap aspirasi DPRD provinsi Jawa Timur.

Sebagai Anggota Dewan Aktif Provinsi Jawa Timur menyampaikan dalam sambutannya, “bahwa banyak sekali potensi yang bisa dihasilkan Ibu-ibu pengajian atau muslimat contohnya, dalam bidang UMKM, kegiatan usaha yang dimiliki oleh Ibu-ibu muslimat ini memiliki daya jual yang tinggi jika semua bisa dikemas dengan semenarik mungkin,” jelasnya.

BACA JUGA :  H. Deny Prasetya Bagikan Seragam Muslimat di Kecamatan Umbulsari 

Hal lain juga diungkapkan oleh H. Deny Prasetya mengenai tujuan dari adanya penyerahan baju muslimat ini juga menjadi bagian kreativitas pemuda-pemuda binaan.

“Apa yang kami berikan kepada ibu-ibu hari ini merupakan janji saya untuk memenuhi kebutuhan ibu-ibu ketika mau melakukan pengajian,” tuturnya.

H. Deny Prasetya saat memberikan sambutan
H. Deny Prasetya saat memberikan sambutan

Selaku koordinator, Edi juga menyampaikan kesalutannya terhadap H. Deny, “yang telah memberikan banyak manfaat di Desa Sumber Jambe, dan sudah banyak hal yang ia berikan dan lakukan, seperti pembangunan paving Masjid, dan sekarang H. Deny juga memperhatikan betul untuk ibu-ibu muslimat dengan diberikan seragam atau baju kepada kelompok ibu ibu muslimat,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait