Lebak,Transnews- 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Lebak Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Lebak Periode 2019 – 2024 di Ruang rapat Paripurna DPRD Lebak,Senin(26/8/19).
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah tersrbut berdasarkan Surat keputusan Gubernur Banten tentang pemberhentian secara hormat kepada 50 Anggota DPRD Lama periode 2014 – 2019, serta Pengangkatan serta pengambilan sumpah kepada 50 Anggota DPRD yang telah lolos dalam pemilihan Umum serentak pada beberapa bulan lalu.
Sekretaris DPRD Fin Rian, membacakan surat keputusan Gubernur Banten tentang pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara. Hal ini di lakukan guna DPRD segera membentuk kelengkapan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Maka Gubernur Banten mentapkan Ketua DPRD Sementara Bambang,SP dan Wakil Ketua DPRD Lebak Ucuy Masyhuri,S.Pdi,” Papar Fin Rian.
Sementara itu dalam sambutannya Ketua DPRD lebak periode 2019 – 2024 Bambang,SP mengungakapkan ucapan banyak terima kasih kepada seluruh pihak KPUD Lebak, Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mengawal jalannya pemilu legislatif sehingga berjalan dengan aman dan tertib.
Dan ucapan terikasih juga di ucapkan kepada seluruh anggota DPRD 2014 – 2019 yang telah mengabdi serta menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD dengan baik serta mendukung dengan program Pemerintah Kabupaten Lebak.” Ungkap Bambang.