Anggota DPRK yang menandatangani Memorandum diantaranya adalah:
Tati Meutia Asmara, Ramza Harli, Tgk. H. Januar Hasan, dan Safni.
Selain itu, yang juga telah menandatangani memorandum sebelumnya adalah: Isnaini Husda, Sofyan Helmi dan Tgk. Muhammad
Memorandum ditujukan untuk PYM Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, Pimpinan DPR Aceh, Walikota Banda Aceh, Pimpinan DPRK Banda Aceh, Tim Ahli Cagar Budaya(TACB) Kota Banda Aceh dan Balai Pestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh.
Memorandum berisi 4 (empat) point, yaitu meminta pihak-pihak yang berkompeten untuk:
1. Membersihkan dan menertibkan akses jalan menuju cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir yang sekarang dipakai sebagai tempat berjualan Bakso.
2. Membebaskan kawasan cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail dari bangunan-bangunan, dan mengembalikan kawasan situs cagar budaya tersebut seperti semula.
3. Memugar dan memulihkan kawasan cagar budaya Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir sehingga kembali menjadi Taman Poteu Jeumaloy, sebagaimana aslinya di manuskrip.
4. Mengusulkan agar nama jalan utama di kawasan cagar budaya tersebut, menjadi nama : Jalan Sultan Jamalul Alam Badrul Munir.
Cut Putri Ketua Darud Donya berterima kasih atas dukungan DPRK Banda Aceh dan berharap dukungan ini dapat menggerakkan Walikota Banda Aceh, agar berani segera bertindak menertibkan dan membebaskan kawasan Taman Poteu Jeumaloy yang sangat besejarah.
Cut Putri berharap agar hal ini dapat segera terealisasi dengan baik.
“Karena sejarah adalah identitas bangsa, maka wajib kita perjuangkan bersama,” tegas Cut Putri, Ketua Darud Donya.*** (Gar)