Garut, TransNews.co.id-Bupati Garut H. Rudy Gunawan usai melantik tiga pejabat tinggi pratama Senin (16/11/2020) mengungkapkan angka penggangguran di kabupaten Garut telah diatas 7%, ini merupakan persoalan yang harus dihadapi oleh kabupaten Garut.
Khusus untuk Dinas ini Bupati Rudy mewanti wanti agar setelah dilantik secepatnya melakukan langkah – langkah bersama para staf nya untuk bisa mengatasi situasi saat ini terkait Undang – undang Cipta Kerja.
”Untuk itu saya minta di Disnaker harus terus berkomunikasi dan membentuk Team Work jangan Concoisme,”kata Bupati Rudy.
Menurut Rudy, Team Work yang baik untuk menyelesaikan masalah – masalah yang berhubungan dengan ketenagakerjaan. Bagaimana meningkatkan kualitas kerja kabupaten Garut.
“Bagaimana menciptakan kenyamanan bagi Insvestor yang ada di Garut, dengan memberikan perlindungan , meningkatkan by party” ucap Rudy.
Bupati juga meminta Kadisnaker untuk Pahami UU no 11 tahun 2020 dan pahami UU tentang ketenaga kerjaaan termasuk UU yang Lain, termasuk bagaimana meningkatkan kualitas hubungan industrial Pancasila By Party yaitu antara Pengusaha, Pemerintah dan pihak pekerja (Buruh).
Kemudian lakukan langkah – langkah kualitas sumber daya manusia dengan Balai Latihan Kerja, dengan berhubungan dengan teknologi (4.0).
“Lakukan komunikasi keluar dengan pihak pihak yang memungkinkan adanya lapangan kerja yang bersipat Informal maupun formal” pungkas Bupati Rudy.(Chrys) Editor:Nas