Angka Pengangguran Meningkat, Ini Tanggapan Wakil Wali Kota Singkawang

Singkawang, Transnews.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kota Singkawang Tahun 2022 di Ballroom Hotel Swiss Belinn Singkawang, Rabu (16/3/2022).

Pada Musrenbang tersebut, Ria Norsan sempat menyinggung persoalan meningkatnya tingkat pengangguran terbuka di Kota Singkawang pada tahun 2021, yaitu 9,16%.

Pada tahun 2020, tingkat pengangguran terbuka di Kota Singkawang berjumlah 8,78%. Hal ini menunjukan peningkatan persentase tingkat pengangguran terbuka di Kota Singkawang sebesar 0,38%.

BACA JUGA :  Wali Kota Singkawang Apresiasi Program Kelas yang Menyenangkan

“Kalau angka persentase tingkat pengangguran terbuka ini naik, maka nilai-nya terbilang jelek. Hal ini menunjukkan jumlah pengangguran di Kota Singkawang semakin bertambah. Ya, mungkin karena kondisi pandemi Covid-19 kemarin sehingga beberapa perusahaan harus memangkas beberapa tenaga kerjanya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Singkawang Irwan mengatakan krisis pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa tahun belakangan tidak hanya berpengaruh pada meningkatnya jumlah pengangguran di Kota Singkawang.

BACA JUGA :  Pemkot Singkawang Persiapkan PTM 100 Persen

Krisis pandemi Covid-19 beberapa waktu kemarin memang menggerus segala aspek kehidupan. Mulai dari aspek sosial, pendidikan, hingga ekonomi.

“Nah, mudah-mudahan angka kasus penyebaran Covid-19 ini melandai sehingga di tahun kedepannya kembali membaik dan mengalami peningkatan. Yang tadinya minus, sekarang menjadi plus,” ujarnya.

Dogma yang dituturkan oleh Wakil Wali Kota Singkawang ini merujuk pada konsep Trickle Down Effect. Konsep Trickle Down Effect dikenal dalam teori ekonomi sebagai strategi pembangunan dan telah digunakan oleh Pemerintah Indonesia semenjak Orde Baru (1966-1997).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait