Antisipasi Banjir, Gubernur Khofifah Tinjau Tiga Rumah Pompa Kemuning Sampang Madura

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau tiga Rumah Pompa aliran Sungai Kemuning, Sampang, (13/11/2021).

Sampang, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau tiga Rumah Pompa aliran Sungai Kemuning, Sampang Madura, (13/11/2021).

Masing-masing ke Rumah Pompa Jl. Bahagia, Rumah Pompa Jl. Delima dan Rumah Pompa Jl. Raya Panggung Kampung Dhabhukor kabupaten Sampang.

Khofifah memastikan, bahwa kesiapan alat pompa air serta petugas jaga yang akan mengantisipasi potensi hujan lebat dan banjir siap siaga. Turut hadir ,Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kepala Dinas PU SDA Provinsi Jatim M. Isa Anshori, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cinta karya Jatim Baju Trihaksoro dan Kalaksa BPBD Jatim Budi Santoso.

BACA JUGA :  Gagal Jadi Kades, Ikuti Ritual Pesugihan Uang Gaib

“Peninjauan ini sebagai salah satu langkah mitigasi guna mengantisipasi banjir luapan Kali Kemuning yang hampir setiap tahun melanda Kabupaten Sampang,” ungkap Khofifah.

Khofifah mengatakan, jika dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Prov. Jatim beserta jajarannya untuk melakukan check and recheck di semua sektor. Bahkan khusus untuk kawasan Rumah Pompa di Sampang ini, Gubernur Khofifah mengaku telah menginstruksikan jauh sebelum dilakukan apel kesiapsiagaan bencana Oktober lalu. imbuhnya.

BACA JUGA :  KBS Miliki Hewan Baru Anak Gajah Bernama Rocky Balboa

Desember tahun lalu (2020), saat terjadi banjir cukup luas dan agak lama sekitar 2 minggu , Khofifah menyebut menemukan sejumlah persoalan diantaranya pintu air tidak terbuka karena fiber opticnya hilang, hingga genset dan aki yang tidak berfungsi. Untuk itu, Gubernur Khofifah juga meminta langkah cepat baik dari Provinsi maupun Pemerintah daerah setempat untuk terus melakukan mitigasi dan cek secara berkala.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait