Kota Sukabumi, transnews. co. id-Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi didampingi Waka Polres Kota Sukabumi Kompol Sulaeman, memantau langsung penyemprotan disinfektan di beberapa kantor layanan publik, Selasa (17/3/2020).
Titik yang disemprot cairan disinfektan yakni Balai Kota Sukabumi, Masjid Agung Sukabumi, Gereja St Yosef, Mapolres Sukabumi Kota, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Kodim 0607 Kota Sukabumi, dan Pengadilan Negeri Sukabumi.
Fahmi mengatakan, pada Selasa ini merupakan langkah pertama penyemprotan disinfektan dan akan bertahap ke semua fasilitas umum lainnya karena saat ini pelayanan publik di Sukabumi masih berjalan normal.
Sementara tempat hiburan dan sejenisnya harus melaksanakan protokol kesehatan yang maksimum misalnya menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu. ‘
‘ Kami akan mengontrol, kalau tidak disiapkan sangat mungkin akan ditutup sementara waktu,” ujar dia.
Pemerintah pusat,kata Fahmj telah menyatakan darurat kesehatan. Sehingga Pemda dipersilahkan menggunakan anggaran tanggap bencana sesuai kondisi kedaruratan daerah. Saat ini Pemkot masih menggunakan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) karena suasana masih kondusif.
“Ketika ada kenaikan status darurat maka akan menggunanakan anggaran tanggap darurat,”pungkas Fahmi. (Ris) Editor:Nas