Antisipasi Dampak La Nina, Pemkab Buleleng Siapkan Langkah Penanganan

Rapat Kesiapsiagaan Menghadapi La Nina di Kabupaten Buleleng dengan instansi terkait yang diselenggarakan di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng, Selasa (23/11/2021).

Sementara itu, Koordinator Bidang Data dan Informasi, Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) wilayah III Denpasar Dwi Hartanto mengatakan La Nina ini merupakan fenomena alam dimana suhu permukaan laut di Samudera Pasifik lebih dingin dari biasanya.

Sehingga, tekanan angin tinggi dan mengakibatkan angin bertiup ke Indonesia membawa uap air. Uap air inilah yang membawa curah hujan terutama di wilayah Bali.

Dampaknya sudah dirasakan. Saat ini Bali sudah sering hujan deras. Juga ada fenomena waterspout di wilayah perairan Bali Utara. Ini menunjukkan La Nina sudah terjadi.

BACA JUGA :  Banjir Rob Landa Pesisir Selatan Pulau Kimaam, Warga Distrik Waan Terancam Krisis Pangan

“Namun perlu diingat La Nina bukan badai tropis seperti badai seroja. La Nina hanya fenomena alam yang menambah curah hujan. Ini informasi inti yang ingin kami sampaikan. Masyarakat tidak perlu panik,” kata dia.

Karena fenomena La Nina menambah curah hujan, biasanya dibarengi dengan dampak ikutan. Seperti puting beliung, waterspout yang terjadi beberapa waktu lalu, banjir, dan longsor.

Dampak ikutan ini yang perlu diwaspadai dan dilakukan mitigasinya. Seperti menebang pohon besar dan jika rawan longsor bisa ditanam pohon yang mencegah longsor. Juga memasang rambu rambu rawan longsor.

BACA JUGA :  Masuki Musim Penghujan, DPUPR Petakan Titik Banjir dan Longsor di Kota Depok

“Sudah ada peta pergerakan tanah dari Badan Geologi dimana posisi atau daerah mana saja yang berpotensi,” ungkap Dwi Hartanto.

Dwi Hartanto pun menambahkan jika dilihat dari analisis BBMKG wilayah III Denpasar, La Nina sudah terjadi. Dengan puncak musim hujannya nanti Januari dan Februari 2022.

Dikarenakan puncak musim hujan, kemudian ditambah dengan fenomena La Nina, jadi curah hujannya semakin tinggi. Ini yang perlu diwaspadai.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait