Antisipasi Dan Brantas Adanya Perjudian, Polsek Kalangbret Amankan Sarana Sabung Ayam di Desa Batangsaren

Arena judi sabung ayam di bongkar oleh Polsek Kalangbret

Tulungagung, Transnews.co.id – Tidak ingin kecolongan wilayah hukumnya dijadikan sarang penjudian sabung ayam, Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto, S.Pd., memimpin langsung ke tempat yang dinformasikan masyarakat biasanya dijadikan arena judi sabung ayam di Dusun Jarangguyang Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung, Kamis (03/02/2022) siang.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto, S.Pd., didampingi oleh Waka Polsek, para Kanit dan beberapa anggota piket fungsi.

BACA JUGA :  Polsek Ploso Bakar Arena Judi Sabung Ayam

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas judi sabung ayam seperti informasi yang didapatkan oleh anggota sebelumnya. Tetapi, Kapolsek Kalangbret, akan terus memantau area – area yang terindikasi digunakan sebagai arena sabung ayam.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota Polsek Kalangbret langsung melakukan pemantauan dan serangkaian penyelidikan dan diperoleh keterangan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas,” jelas AKP Puji melalui Iptu Nenny.

Namun, untuk mengantisipasi aktifnya arena judi sabung ayam tersebut, Kapolsek Kalangbret membawa seluruh barang dan sarana yang berpotensi sebagai menunjang aktivitas perjudian sabung ayam ke Mapolsek Kalangbret.

BACA JUGA :  Polsek Ploso Bakar Arena Judi Sabung Ayam

“Beberapa barang yang kita amankan ke Mapolsek yakni 2 buah sangkar/kurungan ayam, 8 buah kursi kecil, 5 buah Karpet untuk alas adu ayam, 2 buah karbonet/ jaring dan 6 buah tempat lampu,” lanjut Iptu Nenny Sasongko.

Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto, S.Pd., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung menyampaikan rasa terimakasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat dalam menjaga kamtibmas wilayah hukum Polsek Kalangbret.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait