Antisipasi Kekeringan, Gubernur Khofifah Pastikan BPBD Siaga dan Siap Dropping Air Bersih

Reporter: Hadi
Editor: DM

SURABAYA, transnews.co.id – Memasuki musim kemarau, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawanaa mengimbau kewaspadaan terhadap bencana kekeringan.

Sebagaimana diketahui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menye

musim kemarau 2023 di Jawa Timur diperkirakan terjadi pada Mei 2023 hingga September 2023. Di mana puncak musim kemarau akan terjadi di bulan Agustus 2023 dan akhir Juli 2023 bagi sebagian wilayah di Jatim.

“Pekan lalu kita sudah melakukan apel Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kaliandra Resort, Pasuruan. Namun yang juga kita harus waspadai berikutnya adalah potensi bencana kekeringan,” kata Gubernur Khofifah, Selasa (13/6/2023).

BACA JUGA :  Pj. Gubernur Jatim Adhi Kariyono Serahkan SK Perpanjangan Pj. Wali Kota Kediri 

Langkah ini menjadi penting mengingat Inarisk-BNPB menyebutkan bahwa Jatim memiliki tingkat bahaya kekeringan yang cukup tinggi. Pasalnya, kekeringan di Jawa timur Tahun 2023 berpotensi terjadi di 27 Kabupaten/kota terdiri dari 1.617 dusun, 844 desa/kelurahan dan 221 Kecamatan.

Estimasi Penduduk terdampak dari kekeringan di Jawa Timur tahun 2023 sebanyak 1.6664.433 jiwa/655.277 KK. Sebanyak 844 desa/kelurahan terbagi dalam 500 kering kritis, 253 kering langka dan 91 kering langka terbatas.

BACA JUGA :  Pastikan Kebutuhan Makanan Pengungsi Semeru Tercukupi, Gubernur Jatim Sambangi Kecamatan Pronojiwo

Khofifah menambahkan, bahwa tim gabungan dari BNPB, BPBD, sinergi Pemkab dan Pemkot, serta komunitas relawan telah disinergikan guna memaksimalkan upaya pencegahan maupun penanggulangan bencana kekeringan.

“Melihat penurunan dari kasus Karhutla, kita optimis bahwa kekeringan di Jatim akan bisa ditanggulangi dengan baik. Tentunya dengan gabungan dari BNBP, BPDB, Pemda, dan para relawan,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait