Antisipasi Lonjakan Covid-19 Varian Omicron, Pemkab Sidoarjo Kembali Aktifkan Isoter MPP

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, saat Sidak Isoter MPP didampingi bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di lingkar timur.Minggu (6/2/2022).

Sidoarjo, Transnews.co.id – Antisipasi lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian Omicron, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali mengaktifkan Instalasi Isolasi Terpusat (Isoter) di beberapa lokasi, salah satunya di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, bahwa pemerintah kabupaten Sidoarjo akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada warga dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Kasus Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo dalam beberapa hari ini, memang menunjukkan tren meningkat. Meski demikian, saya berharap seluruh masyarakat Sidoarjo untuk tidak panik, tetap jaga imunitas, minum vitamin dan terapkan protokol kesehatan yang ketat. Kami di Pemkab akan berusaha sekuat tenaga memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang terjangkit, salah satunya dengan menyiapkan tempat-tempat isolasi terpusat seperti ini, ujarnya, ketika mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Isoter Mal Pelayanan Publik Sidoarjo, Minggu (6/2/2022).

BACA JUGA :  Kondisi Jalan Provinsi 89,61 Persen, Siap Dilewati Pemudik

Gus Muhdlor menambahkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan hari ini, terdapat 892 orang yang dinyatakan positif. Jumlah tersebut, terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir.

Pemkab Sidoarjo sendiri menyiapkan beberapa lokasi Isoter selain di Mall Pelayanan Publik, yakni, di Puskesmas-Puskesmas yang mencukupi kapasitasnya, seperti di Puskesmas Porong.

Gus Muhdlor juga menghimbau kepada masyarakat yang positif Covid-19 untuk bersedia menempati Isoter yang disediakan Pemkab Sidoarjo. Di Isoter tersebut, akan terjamin perawatan dan pengawasan untuk pemulihan kondisi pasien Covid-19.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait