Surabaya, Transnews.co.id – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron di Indonesia, pemerintah akan melakukan pengetatan kepada pelaku perjalanan luar negeri di bandara, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan Pelabuhan Laut.
Hal tersebut disampaikan, dalam rapat koordinasi yang diikuti Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Kasdam V/Brawijaya dan General Manager Angkasa Pura 1 Juanda secara virtual bersama Kapolri, Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan, di bandara terminal 2 Internasional Juanda Sidoarjo terkait antisipasi penyebaran virus varian omicron di Indonesia. Hari ini Sabtu (25/12/2021).
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam paparannya mengatakan, sistematika alternatif jika terjadi lonjakan pelaku perjalanan luar negri di bandara adalah dengan menyiapkan armada cadangan serta memberikan fasilitas yang merata kepada masyarakat yang melaksanakan karantina.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan, beberapa poin penting yaitu, diperlukan pemisahan bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri serta mengecek kembali kesehatan pelaku perjalanan domestik maupun luar negri, sebagai antisipasi penyebaran varian virus omicron.
“Tingkatkan pengawasan terhadap masyarakat yang melaksanakan karantina di wisma. Tingkatkan pengawasan serta pemantauan ekstra di pintu masuk kedatangan maupun jalur tikus yang digunakan pelaku perjalanan luar negeri untuk menghindari aturan karantina oleh pemerintah,” tandas Kapolri.
Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan penyebaran Omicron lebih cepat daripada varian covid yang lain. Bagi masyarakat yang terpapar omicron harus diberikan penanganan yang ekstra lebih ketat sehingga tidak menyebar dan menular kepada yang lain.