APBD Jatim 2024 Resmi Disahkan dan Disetujui DPRD – Pemprov

Reporter: HADI M
Editor: DM
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat mendatangani persetujuan APBD 2024 bersama wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di Paripurna.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat mendatangani persetujuan APBD 2024 bersama wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di Paripurna.

Ketiga, pemenuhan kebutuhan sosial dasar khususnya peningkatan lapangan kerja, penanganan stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem, keempat kepedulian sosial dan pelestarian nilai – nilai budaya lokal, kelima pemerataan kemandirian pangan dan pemanfaatan potensi energi.

Keenam, peningkatan kapasitas terhadap mitigasi bencana dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, ketujuh optimalisasi gangguan ketertiban umum, serta penguatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Sementara itu Juru bicara Fraksi Gerindra Jatim, Abdul Halim mengatakan Fraksi Partai Gerindra (F-Gerindra) DPRD Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA :  Gubernur Jawa Timur Minta Warga Sabar dan Tidak Dekati Zona Merah

Dalam laporannya menyebutkan, bahwa fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas kenaikan target Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun 2024 sebesar Rp2,503 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan pandangan fraksi Gerindra yang sebelumnya meminta agar ada peningkatan target Pendapatan Daerah. “Kami menyampaikan terima kasih atas laporan Badan Anggaran sekaligus apresiasi atas tercapainya kesepakatan dengan TAPD untuk menaikkan target Pendapatan Daerah dalam APBD sebesar Rp2,503,” ujarnya

BACA JUGA :  Forkompimda Jatim Pantau Posyan Tahun Baru di Taman Bungkul Surabaya

Ia menjelaskan, target Pendapatan Daerah yang semula direncanakan sebesar Rp28,914 triliun, kemudian diubah menjadi Rp31,418 triliun. Sedangkan dari sisi Belanja Daerah, terdapat peningkatan dari Rp31,61 triliun menjadi Rp33,265 triliun. “Dengan demikian defisit anggaran daerah berubah menjadi Rp1,864 triliun yang akan ditutup dengan Pembiayaan Daerah Netto,” papar Fawait.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait