Ketiga, pemenuhan kebutuhan sosial dasar khususnya peningkatan lapangan kerja, penanganan stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem, keempat kepedulian sosial dan pelestarian nilai – nilai budaya lokal, kelima pemerataan kemandirian pangan dan pemanfaatan potensi energi.
Keenam, peningkatan kapasitas terhadap mitigasi bencana dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, ketujuh optimalisasi gangguan ketertiban umum, serta penguatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Sementara itu Juru bicara Fraksi Gerindra Jatim, Abdul Halim mengatakan Fraksi Partai Gerindra (F-Gerindra) DPRD Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporannya menyebutkan, bahwa fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas kenaikan target Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun 2024 sebesar Rp2,503 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan pandangan fraksi Gerindra yang sebelumnya meminta agar ada peningkatan target Pendapatan Daerah. “Kami menyampaikan terima kasih atas laporan Badan Anggaran sekaligus apresiasi atas tercapainya kesepakatan dengan TAPD untuk menaikkan target Pendapatan Daerah dalam APBD sebesar Rp2,503,” ujarnya
Ia menjelaskan, target Pendapatan Daerah yang semula direncanakan sebesar Rp28,914 triliun, kemudian diubah menjadi Rp31,418 triliun. Sedangkan dari sisi Belanja Daerah, terdapat peningkatan dari Rp31,61 triliun menjadi Rp33,265 triliun. “Dengan demikian defisit anggaran daerah berubah menjadi Rp1,864 triliun yang akan ditutup dengan Pembiayaan Daerah Netto,” papar Fawait.