APBD Jatim 2024 Resmi Disahkan dan Disetujui DPRD – Pemprov

Reporter: HADI M
Editor: DM
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat mendatangani persetujuan APBD 2024 bersama wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di Paripurna.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat mendatangani persetujuan APBD 2024 bersama wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di Paripurna.

Halim menambahkan, target Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tersebut ditopang dengan tujuh prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur yang telah diselaraskan dengan tema pembangunan dan prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

“Tujuh prioritas tersebut adalah Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah, Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pelayanan Dasar Publik, Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar, Kepedulian Sosial dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Lokal, Pemerataan Kemandirian Pangan dan Pemanfaatan Potensi Energi, Peningkatan Kapasitas terhadap Mitigasi Bencana dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana, serta Optimalisasi Gangguan Ketertiban Umum serta Penguatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Pimpin Upacara HUT ke-76 Provinsi Jawa Timur

Halim juga menyampaikan beberapa catatan penting F-Gerindra terhadap Raperda APBD Tahun 2024. Di antaranya adalah perlunya koordinasi dan arahan yang lebih intens kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait agar target-target prioritas dan program yang digagas Gubernur dapat berjalan sesuai yang telah ditetapkan.

Selain itu, Halim juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang diselaraskan dengan kesiapan dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan dengan memperhatikan potensi-potensi yang dapat diprediksikan.

BACA JUGA :  Komisi C DPRD Jatim Dorong UPT Bapenda Optimalkan Realisasi PAD 2022

Disamping itu, F-Gerindra juga meminta agar ada pembenahan secara serius terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik dari segi Sumber Daya Manusia maupun dari segi diversifikasi usaha untuk meminimalisir dampak perubahan kebijakan perpajakan dari Pemerintah Pusat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait