Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan untuk percepatan implementasi program dan kegiatan, belanja daerah dibagi dengan proporsi yang berpedoman sesuai ketentuan serta analisis faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan.
Pembagian belanja sesuai urusan itu terdiri dari urusan pendidikan Rp 7,980 triliun (27,09 persen), urusan kesehatan Rp 4,903 triliun (16,65 persen), urusan infrastruktur Rp 3,858 triliun (13,10 persen), urusan ekonomi Rp 1,638 triliun (5,56 persen), urusan pemerintahan Rp 8.721 triliun (29,61 persen), urusan sosial Rp 2.351 triliun (7,98 persen).
“Saya berharap alokasi anggaran belanja ini dikelola secara transparan, akuntabel, efisien, efektif, tepat waktu dan tepat sasaran serta mengikuti kaidah administrasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. Semua ikhtiar ini dilakukan untuk menjamin bahwa APBD Jawa Timur memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (hd)