Aplikasi Balanjha.com Bangkitkan UMKM Indonesia

Ketua Bhayangkari Jawa timur, Ully Nico Afinta saat menggelar sosialisasi dan pelatihan Aplikasi Balanjha.com di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Jumat (19/11/21).

Surabaya, Transnews.co.id – Ketua Bhayangkari Jawa Timur, Ully Nico Afinta, menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Balanjha.com, yang dilaksanakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, pada Jumat (19/11/2021) pagi.

Dalam sambutannya, dijelaskan, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini untuk pelaku UMKM Bhayangkari dan YKB se daerah jatim. Yang serentak dilaksanakan hari ini dan besok, bukan hanya di surabaya. Nantinya juga akan dilaksanakan di Jember, Malang dan Jember

BACA JUGA :  Keluarkan Kartu Kendali Beras, KNG Raya Cabang Bogor Makin Produktif

“Ini sebagai upaya memperluas pasar bagi UMKM dengan menggunakan Digitalisasi di massa Pandemi Covid-19,” kata Ully Nico Afinta, Ketua Bhayangkari Polda Jatim, Jumat (19/11/2021).

“UMKM sendiri diketahui sebagai penopang ekonomi di jawa timur, diharapkan adanya aplikasi Balanjha.com dapat mendongkrak ekonomi di sektor UMKM,” lanjut dia.

Ully menyebutkan, dilakukan pelatihan dan sosialisasi aplikasi Balanjha.com, dimana aplikasi ini berisikan produk – produk UMKM binaan Bhayangkari dan YKB (Yayasan Kemala Bhayangkari) Daerah Jawa Timur. Yang dikelola oleh CV Balanja Nusantara yang bekerjasama dengan seksi ekonomi Bhayangkari daerah Jatim dan Bhayangkari cabang se-Jatim.

BACA JUGA :  Gernas BBI Aroma Maluku, Langkah Awal Pembentukan Kemampuan Pemasaran Digital Siswa SMK

“Aplikasi tersebut juga bisa dibuka di Website dan aplikasi android. Kedepan para pelaku UMKM dapat lebih luas lagi, bukan hanya anggota bhayangkari maupun YKB dan keluarga besar polda jatim. Namun juga para pelaku UMKM secara luas,” sebutnya.

Dengan digitalisasi marketing, harapannya target penjualan dapat lebih luas dijangkau bukan hanya di jatim namun juga secara nasional dan tidak memungkiri bisa secara internasional.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait