Apresiasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketum Golkar, GRAGASS Optimis Bawa SS Jadi Wali Kota Depok

Reporter: DiM

“Desakan dari para kader akar rumput Golkar Kota Depok terkait pembenahan permasalahan masyarakat yang akut sangat deras, dan berdasar pada solidnya Koalisi KIM dari pusat sampai akar rumput, serta keluh kesah warga Depok juga lah kami menginisiasi berdirinya GRAGASS Kota Depok untuk mengakomodir kencangnya arus perubahan yang diinginkan masyarakat,” ujar Ambon.

“Contoh konkret, sehari lalu Bang Supian Suri telah berangkat ke Banyumas untuk berupaya menyelesaikan permasalahan sampah yang di sana hanya dalam waktu 5 tahun bisa menyulap sampah menjadi penghasilan warganya, dan lucu nya hal ini akan diikuti oleh petahana yang sudah 20 tahun memegang kendali kekuasaan, artinya 15 tahun sudah Depok tertinggal dari kemajuan zaman,” terangnya.

BACA JUGA :  Calon Bupati H. Subandi Gelar Pertemuan Bersama Generasi Muda Sidoarjo

Lebih jauh Ambon mengungkapkan, bahwa selain bertolak belakang dengan DPP Golkar yang solid dengan koalisi KIM, Golkar Depok telah memupuskan harapan masyarakat tentang perubahan taraf hidup yang diidamkan bagi generasi masa depan anak bangsa dengan berkoalisi bersama petahana, yang dinilainya telah gagal total mewujudkan sila ke lima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“GRAGASS Kota Depok tetap akan memegang teguh marwah partai Golkar sebagai partai yang lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat ketimbang hanya golongan tertentu saja, dan dengan tetap semakin solid mengusung pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah untuk Pilkada Depok,”

BACA JUGA :  Hasil Survei LS Vinus Pasangan Supian-Chandra Lebih Populer

GRAGASS berharap kepada Pak Bahlil Lahadalia untuk segera mengevaluasi keputusan Ketum yang lama dengan mengembalikan Golkar Kota Depok kepada koalisi KIM yang mengusung SS-Chandra,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *