Arteria Dahlan Bela Imigrasi Bali: OTT Tak Perlu, Restorative Justice Harus Diberlakukan

Arteria berharap bahwa Kejaksaan akan mempertimbangkan desakan untuk menerapkan restorative justice dalam kasus ini. Ia menilai bahwa penerapan restorative justice akan lebih efektif dalam menyelesaikan kasus pungutan liar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, tanpa merusak karier petugas Imigrasi yang bersangkutan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait