Arumi Bachsin Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan Untuk Penurunan Stunting

Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak menebar 25.000 ekor benih ikan di Bojonegoro.Selasa (15/3/2022).

Bojonegoro, Transnews.co.id – Guna menurunkan angka stunting di Kabupaten Bojonegoro, Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak, mengajak masyarakat untuk gemar memakan ikan demi menurunkan angka stunting, serta angka kematian ibu dan anak.

Ajakan tersebut disampaikan Arumi, saat melakukan Kampanye Gemar Makan Ikan di Balai Desa Sobontoro, Kec. Balen, Kab. Bojonegoro pada Selasa (15/3/2022).

Arumi menjelaskan, acara kali ini difokuskan di Bojonegoro mengingat wilayah ini merupakan satu dari empat kabupaten dengan angka stunting dan kematian ibu-anak yang masih tinggi.

BACA JUGA :  Majlis Dzikir Maulidurrasul SAW Al-Khidmah Gelar Haul Akbar Sidoarjo 2024

“Acara ini rutin dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim setiap tahun. Nah, kali ini dilakukan di Bojonegoro karena di sini salah satu tempat yang angka stunting dan kematian ibu-anak masih tinggi. Maka dari itu, saya mengajak kepada bapak-ibu sekalian untuk mulai gemar memakan ikan agar permasalahan ini bisa terselesaikan,” ucapnya.

Arumi menyebutkan, konsumsi ikan di Jatim masih terbilang rendah. Yakni sekitar 41,44 kg per kapita setahun menurut data dari Diskanla Jatim. Di mana, hal tersebut membuat kebutuhan masyarakat akan Omega3 dan protein yang terdapat dalam ikan kurang terpenuhi.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor

“40 kg kalau didatangkan secara bersamaan ya memang banyak. Tapi kalau dibagi selama setahun, ini masih sedikit sekali. Kalau dibandingkan dengan konsumsi ikan negara maju seperti Jepang yang tiap tahunnya mencapai 70-75 kg per kapita, jelas kita tertinggal jauh,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait