Arumi Bachsin: Banyak Perempuan Naik Kelas Dengan Terjun di Dunia Usaha

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak saat menjadi narasumber pada Sharing Session di Convex Grand City Mal Surabaya, Minggu (28/11/2021).

Surabaya, Transnews.co.id – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak menyampaikan, bahwa perempuan saat ini telah banyak terjun di dunia usaha atau menjadi seorang pengusaha. Artinya, perempuan telah naik kelas dengan terjun ke dunia usaha dan menjadi seorang pengusaha.

“Perempuan sekarang bukan hanya jadi target tapi jadi pelaku, saya merasa ini sudah satu step di atas, dan ini memang harusnya dilakukan,” kata Arumi.

Arumi mengatakan, perempuan dikatakan naik satu tingkat karena selama ini perempuan lebih banyak dijadikan sebagai target market. Banyak produk yang dipasarkan dengan tujuan market perempuan. Perempuan dianggap memiliki banyak sisi yang dapat dijadikan sebagai daya tarik untuk memproduksi sebuah produk.

BACA JUGA :  Arumi Bachsin Bagikan Sembako Bagi Warga Kampung Sepeda Air Sukolilo Surabaya

“Karena banyak produk seperti baju, fashion atau pun yang lain yang mengincar atau target marketnya adalah perempuan,” ujarnya.

Menurut Istri dari Wagub Jatim tersebut, ada nilai tambah tersendiri bagi seorang perempuan yang memilih menjadi seorang pengusaha atau enterpreneur. Pasalnya saat seorang perempuan membuat sebuah produk maka produk tersebut akan mengena dan lebih humanis. Utamanya bagi konsumen yang juga perempuan.

“Ketika sebuah produk diciptakan oleh perempuan pasti akan mengena, lebih humanis untuk konsumen-konsumennya,” jelas perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Prov. Jatim.

BACA JUGA :  Ketua Dekranasda Jatim Apresiasi Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tuban dan Kabupaten Pamekasan

Lebih lanjut, Arumi menjelaskan, untuk mendukung dan memberikan penguatan kepada perempuan yang menjadi seorang entrepreneur, maka akan dilakukan pendampingan-pendampingan. Diantaranya pendampingan mengurus izin BPOM, sertifikasi halal dari MUI, penentuan tanggal kadaluarsa, nilai gizi yang ada dalam produk, sampai pada ke pengemasan, pemasaran dan sebagainya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait