Arumi Bachsin Buka Kejurprov Perkemi Rebutkan Piala Bergilir Arumi Cup 2021

Arumi Bachsin Emil Dardak pada saat pembukaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) yang dilaksanakan di GOR Jayabaya, Kota Kediri, Sabtu (11/12/2021).

Kediri, Transnews.co.id – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK sekaligus Ibu Asuh Shorinji Kempo Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak, membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) yang dilaksanakan di GOR Jayabaya, Kota Kediri, Sabtu (11/12/2021).

Kejurprov Perkemi yang diikuti 235 kenshi yang bertanding mewakili kontingen di Jawa Timur tersebut, dilaksanakan dua hari, yakni 11-12 Desember 2021. Ratusan kensi tersebut berasal dari Kab. Banyuwangi, Kab. Bojonegoro, Kab. Bangkalan, Kab. Gresik, Kab. Jember, Kab. Jombang, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kba. Tulungagung, Kab. Tuban, Kab Kediri, Kota Kediri, Kab. Pasuruan, Kota Surabaya dan Kab. Malang.

BACA JUGA :  Arumi Bachsin Titipkan Dua Pesan Kepada Ketua Forikan dan Kadiskanla Kab Kota Se-Jatim

Peserta yang ikut terbagi dalam 4 kategori. Yakni kategori pemula (9-12 tahun), kategori remaja (12-17 tahun), kategori dewasa A (17-22 tahun), dan dewasa B (22-27 tahun).

Dari kategori tersebut, para kenshi berlaga untuk 2 klasifikasi nomor utama. Yang pertama adalah Embu atau nomor seni, kedua adalah Randori atau nomor pertarungan bebas. Masing-masing peserta akan bertanding setidaknya 2 kali. Para peserta akan memperebutkan juara 1, 2 dan 3 bersama.

BACA JUGA :  Arumi Bachsin Dikukuhkan Sebagai Duta Penurunan Stunting Jatim

Khusus untuk juara umum, akan diakumulasi nilai tertinggi. Pemenang akan diberikan piala bergilir Arumi Bachsin Cup yang baru mulai diberikan tahun ini. Perwakilan daerah manapun yang memenangkan akan otomatis menjadi tuan rumah Kejurprov Perkemi selanjutnya.

Arumi Bachsin menyampaikan, Kejurprov Perkemi ini merupakan ajang pencarian bibit-bibit kensi muda yang memiliki potensi besar membawa nama Indonesia sebagai atlet Kempo.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait