Arumi Bachsin Dampingi Tim Penilai Lomba 10 Program PKK 

Reporter: Hadi M
Editor: DM
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak, saat mendampingi Tim Penilai Perlombaan Desa dan Kelurahan serta Pelaksana Terbaik 10 Program Pokok PKK Prov. Jatim Tahun 2023 di Kelurahan Kebonsari Kulon Kec. Kanigaran Kota Probolinggo, Kamis (15/6).
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak, saat mendampingi Tim Penilai Perlombaan Desa dan Kelurahan serta Pelaksana Terbaik 10 Program Pokok PKK Prov. Jatim Tahun 2023 di Kelurahan Kebonsari Kulon Kec. Kanigaran Kota Probolinggo, Kamis (15/6).

“Untuk menang kalah ini kan hanya perihal angka, tapi aksi nyata dalam mewujudkan pertumbuhan dan kemajuan desa ini lebih dari sekedar angka,” tutupnya.

Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas partisipasi masyarakat Kebonsari Kulon dari seluruh capaian prestasi. Menurutnya, ini menjadi bukti kekompakan pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan dan pelayanan masyarakat.

“Pada dasarnya kegiatan ini adalah upaya untuk memotivasi daerah agar meningkatkan kemampuan wilayah kelurahan yang diukur berdasarkan indikator penilaian. Semoga kegiatan kni menjadi pendorong menumbuhkan semangat dan motivasi bagi kita semua,” tukasnya.

BACA JUGA :  Arumi Dampingi Kunjungan Kerja Ibu Negara di SDN PAKIS III/370 Surabaya

Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov Jatim, Budi Sarwoto, menyampaikan bahwa kegiatan penilaian kunjung lapang ini adalah sebuah ajang untuk melihat dan mengetahui perkembangan pelaksanaan 10 program PKK di Kabupaten/Kota hingga Kecamatan dan Kelurahan.

“Penilaian ini juga untuk mengetahui peran dan fungsi kader PKK dalam pengenbangan dasawisma dan melaksanakan pembangunan sesuai Program PKK. Kami dan tim penilai izin melakukan penilaian dan mohon doanya agar diberi kelancaran,” ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait