Arumi Bachsin Dardak Terima Kunjungan Kerja Dekranasda Kalimantan Utara

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak saat menerima kunjungan kerja Ketua Dekranasda Kalimamtan Utara (Kaltara), Rahmawati Zainal di kantor dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Juanda, Kamis (2/12/2021).

Lebih Lanjut Arumi mengatakan, ada program dari Dekranasda yang saat ini bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM yaitu Klinik UMKM, dimana klinik UMKM ini di dalamnya ada pembimbingan dan pelatihan kepada pelaku UMKM. Bahkan saat pandemi kemarin banyak UMKM yang datang ke Klinik UMKM tersebut, dimana saat pandemi kemarin UMKM paling terpuruk atau menurun.

Ia menambahkan, selama pandemi 2021 ini Dekranasda juga telah membantu pelaku UMKM bekerjasama dengan dinas Koperasi dan UMKM dengan memberikan pelatihan, dan alhamdulillah dengan pelatihan tersebut para pelaku UMKM bisa bertahan di tengah pandemi.

BACA JUGA :  Cooking Class dalam Rangkaian Rakernas XVII APEKSI Pererat Silaturahmi

“Sekali lagi terima kasih atas kunjungan ke Jatim, dan Dekranasda Jatim juga akan melakukan kunjungan ke Dekranasda Kaltara untuk saling tukar informasi,” pungkas Arumi yang juga Isri dari Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kalimamtan Utara (Kaltara), Rahmawati Zainal mengatakan, tujuan kunjungan ini pihaknya ingin banyak belajar dan melihat bagaimana Dekranasda Jatim dalam mengembangkan dan memajukan pelaku UMKM terutama bagi pengerajin Batik, dan makanan.

BACA JUGA :  Arumi Bachsin Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan Untuk Penurunan Stunting

“Jatim ini memiliki tata kelola pelaku UMKM yang bagus dan layak untuk dicontoh guna meningkatkan UMKM di Kaltara. Dan juga saya mengucapkan terima kasih telah diterima dengan ramah, serta welcome. Dan Kami tunggu kedatangannya di Kaltara,” pungkasnya. (hd).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait