Arumi Bachsin Serahkan Bantuan 2 Unit Handtractor Pada Petani Kediri

KEDIRI , transnews.co id – Ketua Dekranasda Provinsi Jawa timur Arumi Bachsin Emil Dardak menyerahkan secara simbolis bantuan dua unit Hand Tractor, masing-masing kepada Kelompok Tani Maju Mapan dan Kelompok Tani Sido Makmur di Balai Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri , Sabtu (4/9/2021) pagi.

Bantuan Alsistan atau Alat dan Mesin Pertanian tersebut, merupakan wujud perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal ini Dinas Perkebunan Provinsi Jatim bersama Dekranasda Jatim, kepada kelompok tani dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) berbasis pertanian yang ada di Kabupaten Kediri.

BACA JUGA :  Preservasi Ruas Jalan Nasional Bts Kabupaten Nganjuk – Bts. Kediri Mulai Dikerjakan

Dalam sambutannya, Arumi, sapaan akrab Ketua Dekranasda Jatim tersebut, menjelaskan bahwa penguatan untuk terus mendorong kemajuan UMKM di masyarakat tak hanya melulu fokus di hilirnya saja. Hulu atau asal muasal bahan baku juga patut mendapat perhatian tersendiri.

UMKM sendiri telah menempati posisi penting dalam menyokong perekonomian Jawa Timur. Oleh sebab itu, istri Wagub Jatim ini kembali menekankan bahwa perhatian dari hulu ke hilir harus terus dikawal demi menjaga kualitas dari produk UMKM itu sendiri.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Berangkatkan 3.840 Pemudik Gratis 

“Saya ingin memastikan, bahwa dari hulunya tidak boleh ketinggalan perhatian, supaya produk hasil di hilir UMKM nya nanti, harapannya berkualitas baik,” tutur Arumi yang juga sebagai Ketua TP PKK Provinsi Jawa timur.

“Jika saya biasanya sebagai Ketua Dekranasda kerjanya selalu di bagian hilirnya saja, yaitu membina produk pertanian supaya bagus dan dapat diterima oleh pasar, saya mulai menyadari bahwa kalau di hilirnya saja sepertinya saya telat, jadi saya harus ke hulu nya juga,” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait