Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Teknik Komunikasi di Era Digitalisasi

Ketua Dekranasda Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak usai menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sidoarjo masa bakti 2021-2024, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Kamis (18/11/2021).

Lebih lanjut, Arumi juga menambahkan adapun tantangan Dekranasda Jatim saat ini, ialah mengenai teknik penjualan yang dilakukan haruslah berbeda daripada sebelumnya. Dimana hal tersebut tidak terlepas dari peran digitalisasi serta diimbangi dengan teknik komunikasi dalam melakukan penjualan.

“Berbeda dengan dulu mungkin orang bisa dijelaskan sambil memegang barang yang dijual. Entah bahannya dingin dan nyaman. Berbeda dengan sekarang, bagaimana caranya penjual dapat menjual barang mereka tanpa dipegang, tanpa dirasa untuk makanan minuman, tanpa dicium kalau mau jual aromaterapi,” jelas Arumi.

BACA JUGA :  Ketua Dekranasda Jatim Apresiasi Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tuban dan Kabupaten Pamekasan

“Nah, itu teknik penjualan nya juga berbeda dari mempelajari ilmu dan juga teknik atau skill yang baru, di era yang baru juga sekarang ini menjadi tantangan,” imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Bupati Sidoarjo Mudhlor Ali menambahkan, Pemkab Sidoarjo turut memaksimalkan pendampingan bagi pelaku UMKM dan pemberdayaan perempuan. Dimana didalamnya ialah penyiapan program digitalisasi UMKM untuk meningkatkan penjualan produk secara online.

“UMKM Sidoarjo harus masuk dalam ekosistem digital nasional. Ini program yang tidak boleh ditawar. Itu harus dilaksanakan,” kata Bupati Mudhlor.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Siapkan 500 Personil Amankan Pilkades Prasung

Ketua Dekranasda Kab Sidoarjo Sa’ada Mudhlor Ali juga menambahkan, salah satu strategi yang telah disiapkan oleh Dekranasda Kab Sidoarjo ialah pembuatan materi promosi UMKM melalui audio visual. Selain itu, pihaknya akan menjembatani para pelaku UMKM di Kabupaten yang memiliki lambang Udang tersebut dengan beberapa marketplace.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait