Arumi Bachsin Titipkan Dua Pesan Kepada Ketua Forikan dan Kadiskanla Kab Kota Se-Jatim

Ketua Forikan Jatim Arumi Bachsin Emil Elestianto Dardak, pada sarasehan peningkatan konsumsi ikan untuk menurunkan stunting di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (8/12/2021) siang.

Surabaya, Transnews.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ikan Nasional (Harkanas) ke 8, Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak, menitipkan dua pesan penting kepada seluruh Ketua Forikan dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Dua hal penting tersebut adalah terkait mengkonsumsi ikan dan bagaimana upaya menjaga ekosistem dari keberlangsungan hidup ikan itu sendiri.

“Ada dua hal yang ingin saya titipkan, mengenai ikan dan juga forikan” kata Ketua Forikan Jatim Arumi Bachsin Emil Elestianto Dardak saat menjadi narasumber sarasehan peningkatan konsumsi ikan untuk menurunkan stunting di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (8/12/2021) siang.

BACA JUGA :  Arumi Bachsin Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan Untuk Penurunan Stunting

Arumi menjelaskan, terkait pentingnya mengkonsumsi ikan dinilai sangat penting untuk pertumbuhan anak-anak dalam kaitan pemenuhan gizi yang maksimal. Apalagi, ikan itu sendiri adalah salah satu hewan yang berprotein tinggi. Manfaatnya yakni untuk menurunkan angka stunting.

Arumi yang juga Ketua TP PKK Jatim itu mengatakan, salah satu kegiatan yang dapat dilakukan untuk menurunkan angka stunting adalah melalui kampanye gerakan memasyarakatkan makan ikan (gemarikan). Ia pun mengajak agar kampanye gemarikan tersebut perlu lebih digalakkan kepada semua lapisan masyarakat.

BACA JUGA :  Arumi Bachsin Buka Kejurprov Perkemi Rebutkan Piala Bergilir Arumi Cup 2021

“Kampanye gerakan memasyarakatkan makan ikan harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan masif kepada masyarakat,” ajaknya.

Pasalnya, sampai hari ini persoalan stunting masih menjadi masalah nasional yang harus segera diselesaikan secara terintegrasi lintas sektoral. Oleh karena itu, ia meminta Ketua Forikan di kabupaten/kota harus melakukan intervensi untuk menurunkan angka prevalensi stunting di wilayahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait