Arzetti Bersama BP2MI Jatim Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA, transnews.co.id – Guna mencegah terjadinya perdagangan orang di Wilayah Jawa timur, anggota DPR RI komisi IX dari dapil Surabaya dan Sidoarjo melaksanakan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Timur di Gedung Gebu Minang Jatim, Jalan Gayung Kebonsari Nomor 64, Gayungan, Surabaya, Senin (13/5/2024)

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pemcaaan doa yang dipimpin oleh tokoh adat Minangkabau dengan khidmat.

Selanjutnya, acara sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang tersebut di buka langsung oleh anggota DPR RI komisi IX, Dr. Hj. Arzetti Bilbina, SE, M.A.P

Dalam sambutannya, Arzetti mengatakan bahwa segala sesuatu itu harus direncanakan, dan jika perencanaan tersebut sudah matang,” Insyaallah perdagangan orang di Indonesia khususnya di Jawa timur ini tidak ada. Ujarnya

BACA JUGA :  Jatim Raih Juara Turnamen Tenis Lapangan Seman Widjojo Cup 2021

“Maka untuk itu Gebu Minangkabau DPD Jawa timur bersama BP2MI Jawa timur akan melaksanakan MOU untuk Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan slogan Sikat Sindikat (red) artinya jika ada dan menemukan adanya indikasi perdagangan orang langsung saja laporkan. Tegas Arzetti

Lebih lanjut, Arzetti mengatakan bahwa Gebu Minangkabau itu mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang kuat dan berkualitas. Sehingga kami memberikan kesempatan pada mereka yang belum bekerja untuk mengikuti program kerja di luar negeri yang resmi dan dalam pengawasan dan perlindungan dari negara. Dengan demikian Gebu Minangkabau turut serta mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia, khususnya di Jawa timur, tutur Arzetti

BACA JUGA :  Pemprov Jatim Siapkan Tambahan Armada Bus TRANSJATIM

Sementara itu, Sekretaris Gebu Minangkabau DPD Jawa timur, Sahlan, SH, MH menuturkan bahwa Gebu Minangkabau tidak hanya sosialisasi program tersebut diatas pada masyarakat Jawa timur, kalau perlu Kita bisa sosialisasikan program tersebut kepada Gubernur Sumatera Barat bahwa Gebu Minangkabau Jatim mempunyai program menyalurkan tenaga kerja migran Indonesia ke luar negeri bersama BP2MI Jawa Timur, terang Sahlan pengacara senior di Jatim yang juga membidangi Advokasi dan Hukum DPD SWI Sidoarjo.

Sahlan menambahkan, bahwa program tersebut merupakan salah satu upaya penurunan angka pengangguran di Jawa timur. Dengan adanya MOU dengan BP2MI Jawa timur, nantinya Gebu Minangkabau bisa memfasilitasi SDM kita yang unggul dan yang mempunyai skill dan kecerdasan untuk bekerja di luar negeri. Tambahnya

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Resmikan Gedung Siber Ditreskrimsus

Dilain pihak, Guntar Sabara, Perwakilan dari BP2MI Jatim menyampaikan, bahwa cara paling baik mencegah terjadinya TPPO adalah dengan mecegah mengirim tenaga kerja tak terampil keluar negeri. Katanya.

Selain itu, Guntar menegaskan bahwa setiap orang yang mau bekerja di luar negeri wajib melalui jalur resmi atau legal.

“Legal itu penting. kenapa, harkat dan martabat bangsa ada pada PMI,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *