Sementara itu, Sekretaris Gebu Minangkabau DPD Jawa timur, Sahlan, SH, MH menuturkan bahwa Gebu Minangkabau tidak hanya sosialisasi program tersebut diatas pada masyarakat Jawa timur, kalau perlu Kita bisa sosialisasikan program tersebut kepada Gubernur Sumatera Barat bahwa Gebu Minangkabau Jatim mempunyai program menyalurkan tenaga kerja migran Indonesia ke luar negeri bersama BP2MI Jawa Timur, terang Sahlan pengacara senior di Jatim yang juga membidangi Advokasi dan Hukum DPD SWI Sidoarjo.
Sahlan menambahkan, bahwa program tersebut merupakan salah satu upaya penurunan angka pengangguran di Jawa timur. Dengan adanya MOU dengan BP2MI Jawa timur, nantinya Gebu Minangkabau bisa memfasilitasi SDM kita yang unggul dan yang mempunyai skill dan kecerdasan untuk bekerja di luar negeri. Tambahnya
Dilain pihak, Guntar Sabara, Perwakilan dari BP2MI Jatim menyampaikan, bahwa cara paling baik mencegah terjadinya TPPO adalah dengan mecegah mengirim tenaga kerja tak terampil keluar negeri. Katanya.
Selain itu, Guntar menegaskan bahwa setiap orang yang mau bekerja di luar negeri wajib melalui jalur resmi atau legal.
“Legal itu penting. kenapa, harkat dan martabat bangsa ada pada PMI,” ujarnya.