AS Berikan Pengakuan Kedaulatan Maroko Atas Wilayah Sahara Barat

New York, transnews.co.id – Perwakilan Tetap Amerika Serikat (AS) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Duta Besar Kelly Craft, telah secara resmi menyurati Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Sekretaris Jenderal PBB,

Dalam suratnya, memberitahukan tentang isi Pernyataan yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump yang mengakui kedaulatan penuh Kerajaan Maroko atas seluruh wilayah Sahara Barat.

Surat tertanggal 15 Desember 2020 yang ditujukan kepada Presiden Dewan Keamanan, yang salinannya juga dikirim ke Sekjen PBB,

Duta Besar AS menegaskan bahwa Pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Presiden Trump mengakui, “bahwa seluruh wilayah Sahara Barat adalah bagian dari Kerajaan Maroko”.

Dalam surat yang akan diedarkan sebagai dokumen resmi Dewan Keamanan ini, Craft mengatakan bahwa Pernyataan AS itu juga menegaskan bahwa proposal otonomi Maroko adalah “satu-satunya dasar untuk solusi yang adil dan langgeng atas sengketa di Wilayah Sahara Barat”.

Salinan Pernyataan Presiden Donald Trump tentang Sahara Maroko dilampirkan pada surat Craft kepada Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal PBB.

Pernyataan ini, dengan demikian menegaskan kembali dukungan AS untuk proposal otonomi Maroko yang serius, kredibel, dan realistis sebagai satu-satunya dasar untuk solusi yang adil dan langgeng bagi penyelesaian sengketa atas wilayah Sahara Barat.

“Amerika Serikat percaya bahwa Negara Sahrawi yang merdeka bukanlah pilihan yang realistis untuk menyelesaikan konflik dan bahwa otonomi asli di bawah kedaulatan Maroko adalah satu-satunya solusi yang layak,” demikian terbaca pada dokumen bersejarah itu.

Craft dalam suratnya mendesak agar program otonomi Maroko segera diimplementasikan di wilayah Sahara Barat.

“Kami mendesak para pihak untuk terlibat dalam diskusi tanpa penundaan, menggunakan rencana otonomi Maroko sebagai satu-satunya kerangka kerja untuk menegosiasikan solusi yang dapat diterima bersama,” kata Craft.

(PERSISMA/Red)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com