Asasta Depok Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2024

Reporter: YN
Editor: DM

RUPS Tahunan mengagendakan evaluasi terhadap performa keuangan perusahaan, kinerja pimpinan perusahaan serta mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan 2023 yang telah melalui proses audit dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Menurut opini kami, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di lndonesia”, terlampir pada Laporan Audit Independen Kantor Akuntan Publik Drs. Bambang Sudaryono.

BACA JUGA :  Metrologi Legal Disdagin Depok, Lakukan Tera Ulang di Cipayung

Capaian WTP ini telah secara berturut-turut diraih oleh PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) sejak 2013.

PT Tirta Asasta menyumbangkan laba bersihnya kepada PAD (Penerimaan Asli Daerah) senilai 10,2 Milyar Rupiah.

Tahun 2023 menjadi tahun yang cukup memuaskan bagi PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) hal ini dapat dilihat dari pencapaian Sambungan Langganan (SL). Saat ini total SL Terdaftar mencapai 102.094 SL. Terdapat peningkatan 8.389 SL dimana angka ini sudah melebihi apa yang ditargetkan dalam Rencana Kerja 2023.

BACA JUGA :  Ini Ceramah Sekda Depok di Peringatan Maulid Nabi

“Alhamdulillah, kami berkomitmen untuk bekerja lebih keras lagi bekerja untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Depok. Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan khususnya para pelanggan yang telah mempercayakan kebutuhannya kepada kami,” ujar Olik.

Sementara, salah satu keputusan RUPS Luar Biasa adalah memberhentikan Plt. Direktur Umum dan melakukan pengangkatan Plt baru yakni Bapak Banu Muhammad Haidir mulai 6 Maret 2024, sekaligus juga memberhentikan sementara Bapak Banu sebagai Komisaris PT Tirta Asasta Depok hingga terselenggaranya RUPS untuk penetapan Direktur Umum yang definitif.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *