ASN Pemprov Banten Salurkan Dana Zakat 2.062 Miliar

Serang, TransNews.co.id-Unit Pengelola Zakat (UPZ) Baznas Pemprov Banten menyalurkan Dana Zakat Rp 2,062 miliar,dari delapan pihak yang berhak menerima di antaranya marbot masjid dan dua pondok pesantren yang terkena musibah.

Penyaluran Dana Zakat disalurkan setelah Gubernur Banten Wahidin Halim instruksikan Kepala BPKAD dan Direksi Bank Banten untuk merumuskan solusi bersama OJK.

Plt. Karo Kesra Setda Pemprov Banten Toton Suriawinata disela sela penyaluran dana zakat, Jumat (5/6/2020) menjelaskan, beberapa program yang akan kita realisaikan dari dana zakat itu juga merupakan bagian penting programnya Pak Gubernur.

“Beberapa program yang telah disalurkan UPZ Baznas Pemprov Banten yaitu insentif kepada 4.000 marbot mesjid dengan total anggaran Rp. 2 miliar,”jelas Toton.

Selanjutnya kata Toton, bantuan sebesar Rp. 50 juta kepada pondok pesantren yang terkena musibah kebakaran di Kragilan, Kabupaten Serang. Serta bantuan sebesar Rp.12.150.000 untuk pondok pesantren yang roboh di Kabupaten Pandeglang.

“Selain itu, penyaluran zakat juga diserahkan kepada delapan (8) asnaf sebagaimana yang telah ditetapkan sesui syariat Islam. Nilainya memang beragam. Rata-rata Rp. 5 jutaan,” ucapnya.

Sebagai ASN,tambah Toton, tentu kami merasa bangga karena bisa membantu orang-orang yang berhak menerima zakat.

Sementara selaku pengurus atau pengelola zakat, kami menghimbau kepada ASN dan masyarakat pada umumnya supaya membayarkan zakatnya melalui Baznas.

“Karena Baznas itu adalah lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola zakat,” Pungkasnya.(Up/HMs)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com