Kota Sukabumi, TransNews.co.id-Asrama Polisi Presisi Polres Sukabumi Kota untuk sementara dijadikan Pusat Isolasi Mandiri.
Peresmian penggunaan Asrama Polisi Presisi ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni,Jumat (23/7/2021).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni usai penguntingan pita mengatakan, dalam rangka antisipasi penanganan Covid, maka polres bekerjasama dengan Pemkot menetapkan asrama polri digunakan pusat isolasi Covid-19. Sehingga dapat berperan dalam menangani warga yang Covid-19.
“Forkopimda kata Sumarni mendorong seluruh warga Kota Sukabumi harus berjuang lawan Covid-19 dengan patuh prokes dan mengikuti vaksinasi,” ucapnya.
Sementara Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi mengucapkan terimakasih kepada Polres Sukabumi Kota yang mempersilahkan asrama polisi yang baru selesai dibangun untuk sementara waktu digunakan pusat isolasi mandiri bagi warga yang membutuhkan. Dengan jumlah tempat tidur sebanyak 42 unit dan bangunan yang refresentatif.
“Harapannya dengan pusat Isoman Covid-19 maka angka kematian semakin berkurang dan angka kesembuhan meningkat serta menekan kasus baru di Kota Sukabumi,”ujar Walikota Fahmi.
Fahmi mengungkapkan keberadaan pusat Isoman Covid-19 ini penting di saat kasus Covid masih tinggi da Sukabumi masuk PPKM Level 4. Di mana salah satu persyaratan yang dibutuhkan adanya pusat isolasi mandiri.
“Untuk bisa masuk ke pusat isolasi ini harus memenuhi kriteria tersendiri seperti bergejala mengarah sedang dan sebelum ditangani di rumah sakit,”terangnya.