Tetapi yang diperoleh bukannya jawaban yang baik, oknum masyarakat yang sudah terprovokasi langsung melakukan pemukulan terhadap kepala desa dan apparat desa yang mendampingi, kekerasan dapat dilerai setelah Camat dibantu Kapolsek Bonobugu berupaya meredam situasi,
Sangat disayangkan dalam momen Idul fitri seharusnya kita saling memaafkan walaupun tanpa berjabat tangan, terlebih dalam suasana negara kita tertimpa musibah pandemi covid-19 termasuk wilayah Sulawesi Tengah dan Kabupaten Buol tercatat terbanyak warganya yang positif terpapar covid-19 dan satu-satunya kabupaten di Sulteng yang sudah menerapkan PSBB, terang Didik
Terlebih beberapa hari sebelum pelaksanaan sholat Idul fitri sudah jelas apa yang menjadi imbauan pemerintah, majelis ulama Indonesia tentang larangan untuk melaksanakan sholat Idul fitri diwilayah yang termasuk zona merah, sehingga konsekuensinya ini merupakan pelanggaran PSBB dan ada unsur pidana yang menyertai sehingga Kepolisian harus memberikan tindakan tegas sesuai Undang Undang,” tutup mantan Wadirreskrimum. (Al/Bidhumas-Polda-Sulteng)