Atasi Banjir, DPUPR Palembang Gencarkan Normalisasi Saluran Air

Palembang, Transnews.co.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, Ahmad Bastari mengatakan, persoalan banjir yang kerap terjadi di permukiman warga kota ini antara lain karena bangunan liar yang berdiri di saluran air.

Bangunan itu tak jarang dibuat permanen, disemen, sehingga menutupi saluran air. Dampaknya mudah ditebak.

“Aliran air jadi terhambat. Sehingga menggenangi jalan dan permukiman warga,” ujar Bastari, Rabu (13/4/2022).

BACA JUGA :  Pagelaran Pelangi Sriwijaya Meriahkan Rangkaian Rakerda Dekranasda dan Rakon PKK Sumsel

Mengatasi hal ini, Dinas PU-PR Palembang membongkar bangunan liar tersebut, melalui program normalisasi saluran air atau drainase, yang sudah dimulai sejak Januari 2022.

“Hingga saat ini sudah sebanyak 125 bangunan yang dibongkar dan diperbaiki, agar tidak mengganggu aliran air,” kata Bastari.

Program normalisasi saluran air ini dilaksanakan bersama dengan pihak terkait lainnya, seperti Kodim 0418, tim gabungan PU dan juga pihak kecamatan dan kelurahan.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap 36 Kasus Peredaran Narkoba

“Upaya perbaikan saluran air ini dimulai dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga dalam pelaksanaanya masyarakat dapat kooperatif,” ujar Bastari.

Ia mengungkapkan, program ini dapat dukungan dan sambutan positif dari masyarakat. “Alhamdulillah, setelah diedukasi, masyarakat akhirnya mengerti dengan fungsi saluran air dan apa yang menyebabkan banjir,” ujar Bastari pula.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait