Atasi Kemiskinan di Jatim, Program Peti Koin Bermantra di Launching

“Walau format APP di tahun sebelumnya telah memberikan dampak signifikan bagi peningkatan taraf hidup masyarakat, hasil dari evaluasi juga merekomendasikan perlunya perbaikan dari APP ini agar lebih luas,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Wahid, format terbaru APP melalui Peti Koin Bermantra dipandang tepat dan telah teruji sesuai dengan target program pengentasan kemiskinan yang difokuskan kepada peningkatan pendapatan masyarakat miskin di Jawa Timur.

Lebih lanjut Wahid Wahyudi juga menegaskan, bahwa pengentasan dan penurunan kemiskinan masih akan terus menjadi tujuan prioritas dari Pemprov Jatim. Walaupun pada tahun 2021 lalu, Jatim berhasil menurunkan angka kemiskinan sebanyak 313.000 jiwa, atau berkontribusi sebesar 30% dari jumlah penurunan nasional, kemiskinan nyatanya masih menjadi PR bagi seluruh jajaran Pemprov Jatim.

BACA JUGA :  Berikut Arahan Wapres Terkait Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem di Lima Kabupaten Jatim

“Prestasi ini pastinya perlu dijadikan penyemangat bersama untuk bersama-sama bangkit dari keterpurukan ekonomi selama pandemi,” ungkapnya.

Tak hanya melaunching program baru Peti Koin Bermantra, dalam kesempatan yang sama, juga bersamaan dengan berakhirnya program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan atau KOMPAK di Jawa Timur.

Untuk itu, Pj. Sekdaprov Wahid juga menyampaikan terima kasih atas kerja bersama antara Pemprov Jatim dengan Pemerintah Australia (DFAT) serta Bappenas selama ini melalui program KOMPAK sejak 2016 silam.

BACA JUGA :  Pemerintah Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di Tahun 2024

“Atas dukungan dan kerjasamanya kepada Jawa Timur. Insya Allah praktek-praktek baik dari KOMPAK ini akan terus kita pertahankan untuk kemashlahatan seluruh masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait