Atasi Kemiskinan di Jatim, Program Peti Koin Bermantra di Launching

Sementara itu, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas RI, Pungky Sumadi melalui layar virtual mengatakan, banyak program mendukung Optimis Jatim Bangkit sekaligus mendukung kebijakan nasional menghapus kemiskinan ektrem di tahun 2024.

Ia berharap, program ini mampu mendorong kolaborasi bukan hanya antar OPD melainkan kabupaten/kota untuk menurunkan kemiskinan dengan lebih baik. Program ini harus dijaga dan dikembangkan melalui inovasi dan mereplikasi yang telah diletakkan oleh Kompak yang diwujudkan oleh Peti Koin Bermantra.

BACA JUGA :  Komisi A DPRD Jatim Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan di Jawa Timur

“Saya menyambut baik, program yang dilakukan oleh Bappeda Prov. Jatim untuk menanggulangi kemiskinan melalui adopsi kesetaraan pasar dengan tujuan mempercepat pemulihan ekonomi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Prov. Jatim M. Yasin juga menyatakan rasa terima kasih atas adanya program KOMPAK dari pemerintah pusat. Dirinya turut bangga karena Bappeda Jawa Timur bisa menjadi bagian dalam program penting tersebut.

“Selama berkegiatan selama 7 tahun bersama Pemprov Jatim dengan Bappeda Provinsi Jawa Timur sebagai Ketua Tim Teknis Kegiatan, telah dihasilkan berbagai model yg telah berhasil di uji cobakan seperti Program Kemiskinan melalui model Tanggap Peduli Masyarakat Miskin (Tape Manis) di Kabupaten Bondowoso, Gerakan Tengok Bawah Kemiskinan (GERTAK) Kabupaten Trenggalek, Gerakan Terpadu Menyejahterakan Masyarakat Pacitan (Grindulu Mapan) di Kabupaten Pacitan,” urainya.

BACA JUGA :  Pemerintah Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di Tahun 2024

Adapun tujuan dari adanya program ini yakni upaya penanggulangan kemiskinan, akses layanan dasar dan peningkatan ekonomi dan berlokasi di empat kabupaten di Jatim yaitu Lumajang, Pacitan, Bondowoso, dan Trenggalek.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait