Atasi Masalah Sampah dan Jaga Kelestarian Lingkungan, PLN Berikan Bantuan Pengembangan Bank Sampah

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Tangerang – PT PLN (Persero) melalui PLN Peduli memberikan bantuan berupa pengelolaan dan pengembangan bank sampah, pelatihan pengembangan usaha hidroponik dan urban farming kepada masyarakat.

Bantuan diberikan simbolis oleh Manager Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cikupa, Joko Muslim kepada Dewan Penasihat Bank Sampah Cipta Lestari yang sekaligus Ketua RW 30, Sumarna di Balai Warga RW 10, Perumahan Banten Indah Permai, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UIT JBB Olah 2,33 Ton Sampah Jadi Hasil Karya Bernilai Ekonomis

General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan mengatakan bantuan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah melalui Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), sejalan dengan komitmen PLN dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs).

“Bantuan yang disalurkan kepada masyarakat merupakan bukti nyata komitmen PLN dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs yang tersirat pada Pilar Pembangunan Sosial, Pilar Pembangunan Ekonomi dan Pilar Pembangunan Lingkungan,” kata Didik, (27/5/2024).

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan PLTS PLN 50 MW di IKN Nusantara

Ia juga menjelaskan manfaat dari program tersebut. Dari sisi sosial katanya, masyarakat mendapat manfaat berupa edukasi tentang pengelolaan sampah serta pelatihan-pelatihan, seperti pelatihan pengelolaan sampah dan pemakaian alat-alat pengelolaan sampah.

Ia juga mengharapkan Program TJSL Pengelolaan Bank Sampah dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, karena merupakan salah satu dukungan perusahaan terhadap Program Net Zero Emission (NZE).

Kemudian sambungnya, dari sisi ekonomi, program tersebut berhasil mengubah cara pandang masyarakat tentang pengelolaan sampah jadi uang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *