Atasi Stunting, Padang Timur Optimalkan Peran Seluruh Sektor

Padang, Transnews.co.id – Kecamatan Padang Timur terus menggencarkan upaya mengatasi masalah Stunting (gagal tumbuh) terhadap anak, dengan mengoptimalkan peran seluruh sektor.

Dalam kegiatan lokakarya mini (lokmin) lintas sektor yang diadakan oleh Puskesmas Andalas di Hotel Rangkayo Basa, Jumat (18/3/2022), semua pihak siap bersinergi dan berkolaborasi guna terwujudnya Kecamatan Padang Timur menjadi kecamatan bebas Stunting di Kota Padang.

Kepala Puskesmas Andalas dr Mela Aryati menjelaskan, salah satu upaya yang akan dilakukan pihaknya adalah dengan menambah rumah gizi, sebagai tempat edukasi bagi ibu dan anak tentang kesehatan, pemilihan dan pengolahan makanan sehat

BACA JUGA :  Alfamart dan Cussons Dukung Pertumbuhan dan Gizi Baik

“Kita juga akan mengadakan evaluasi dan penguatan Posyandu, agar bisa benar-benar dapat diakses oleh masyarakat serta melibatkan OPD terkait untuk dapat mengoptimalkan perannya dalam mencegah dan mengatasi Stunting,” ujar Mela.

Camat Padang Timur Siska Meilani mengatakan, pihaknya sejak 2021 telah menggagas program Sumur Ganting (Semua masyarakat Padang Timur no Stunting), sebagai upaya mengatasi Stunting dengan melibatkan masyarakat.

Menurut Siska salah satu penyebab terjadinya Stunting adalah masih banyak masyarakat yang tidak tercatat dalam administrasi kependudukan (Adminduk), akibatnya mereka tidak dapat menerima berbagai program bantuan, termasuk pelayanan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BACA JUGA :  Pemprov Kalsel Prioritaskan Penurunan Stunting

“Melalui inovasi Sumur Ganting, kita turun langsung mendata keluarga-keluarga tidak mampu termasuk yang memiliki anak Stunting, kemudian memberikan bantuan sembako hingga membantu penanganan Adminduk termasuk memperoleh KIS,” terang Siska.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait