Awal Tahun 2022, Pengendara Motor Meninggal Tertabrak Kereta Api

Kediri, Transnews.co.id – Kecelakaan Kereta Api VS Pengendara motor di penghujung tahun tidak terelakkan lagi, seorang pengendara motor tewas di tempat akibat tertabrak KA Kartanegara jurusan Malang-Purwokerto di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Gempolan, Desa Baye, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada hari minggu (2/1/2022).

Korban kecelakaan tersebut diketahui bernama Siti Afifah wanita berusia (40 th) warga Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

BACA JUGA :  TNI AD Akan Lakukan Penyelidikan Terhadap Insiden Kecelakaan di Nagreg

Ditemui saksi mata kejadian tersebut Parno ( 35 th) warga desa di tempat kejadian tabrakan tersebut nenceritakan kronologi kecelakaan ini diketahui bermula pada pukul 11.00 WIB, Siti Afifah korban kecelakaan dengan mengendarai Yamaha Jupiter nopol AG 4996 BN sedang melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Gempolan, Desa Baye, Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, korban melaju dari arah Barat ke Timur, sesampai di perlintasan Kereta Api korban melaju terus tanpa menengok kanan kiri sedangkan dari arah Selatan ke Utara melaju KA Kartanegara melaju dengan kencang dan langsung menghantam motor korban.

BACA JUGA :  Terobos Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Pengendara Motor di Grobogan Tewas Tertabrak Kereta

Korban langsung terpental sejauh kurang lebih 100 meter dan langsung tewas seketika di lokasi kejadian,” disampaikan oleh Parno.

Seusai kejadian, salah seorang warga di dekat lokasi kecelakaan menghubungi dan melaporkan kejadian ke Polsek Pagu bahwa ada korban meninggal dunia karena tertabrak kereta api.

Setelah mendapatkan laporan, petugas Polsek Pagu tiba di TKP dan bergegas mengevakuasi korban.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait