Babinsa Sapeken Kawal Pelaksanaan Vaksinasi di Empat Desa

Sumenep, Transnews.co.id – Sukseskan program vaksinasi di masa pandemi Covid-19, Babinsa jajaran Kodim 0827/Sumenep terus mengawal pelaksanaan vaksinasi di wilayah binaan.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0827/19 Sapeken, Sertu Fajar yang mengawal dan mendampingi pelaksanaan vaksinasi di empat Desa yaitu Desa Sabuntan, Paliat, Pagerungan Besar, dan Desa Sadulang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Jum’at (7/1/2022).

Demi menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di desa binaannya, personil Babinsa aktif mendampingi tim medis dari Puskesmas setempat, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa vaksinasi tersebut aman dan halal untuk digunakan.

BACA JUGA :  24 Positif Covid-19, PTMT di SDN Sukadamai Dihentikan

“Program vaksinasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam menghentikan pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dikatakan, sebagai warga Indonesia harus mendukung dan mengikuti vaksinasi. Tidak perlu takut dan khawatir, dan jangan mudah percaya berita hoaks yang banyak beredar, kita harus mendukung pemerintah dengan menyukseskan program vaksinasi ini.

Menurutnya, dalam pelaksanaan vaksinasi, warga yang akan divaksin harus melalui beberapa tahapan, mulai dari mengisi formulir pendaftaran, cek tensi dan suhu badan serta screening oleh petugas kesehatan, apabila memenuhi syarat dan dinyatakan sehat baru divaksin.

BACA JUGA :  PMI dan Dinkes Jember Layani Vaksin Gratis di Terminal

Setelah divaksin peserta harus menunggu kurang lebih 30 menit untuk mengantisipasi terjadinya reaksi terhadap vaksin.

“Di masa pandemi saat ini sangat diharapkan peran serta dan kesadaran seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan penyebaran Covid-19, agar kita dapat kembali bangkit dan memulihkan keadaan,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait