Babinsa Sumenep Lakukan Pengawasan Prokes di Pelabuhan Pelindo III Kalianget

Sumenep, Transnews.co.id – Dalam rangka upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 Babinsa Koramil 02/Kalianget Kodim 0827/Sumenep, Serda Andik bersama kepolisian melaksanakan imbauan dan pemeriksaan kepada penumpang transportasi laut KMP Express Bahari 9C, di Pelabuhan Pelindo III Kalianget Jalan Gersik Putih Timur Dusun Tambangan Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

Babinsa Koramil 02/Kalianget Serda Andik mengungkapkan, Babinsa bersama unsur kepolisian tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada para penumpang yang akan berangkat menyeberang dengan memeriksa tiket dan pengecekan suhu tubuh di pelabuhan setempat, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.

BACA JUGA :  Satlantas Kapuas Ajak Pengendara Patuhi Prokes Saat Gelar Operasi Keselamatan

“Sebelum masuk ke kapal/embarkasi penumpang terlebih dahulu diperiksa kesehatan, identitas dan tiket secara bergantian dan diawasi oleh petugas dari KKP, Koramil dan Polsek Kalianget dengan alat pendeteksi suhu tubuh dan scanner serta tetap mematuhi protokol kesehatan 3M,” ujarnya, Jumat (1/4/2022)..

Diakui Serda Andik, jika imbauan dan pemeriksaan tersebut bukan saja kepada para penumpang kapal saja, tapi juga mengimbau kepada para nahkoda kapal dan pengguna jasa maritim agar selalu mematuhi Prokes 3M dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak di masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Seruyan Gelar Patroli di Tempat Wisata

“Dengan adanya pengamanan dan pengawasan yang ketat, selalu memberikan imbauan secara terus menerus kepada para penumpang serta awak kapal yang ada di pelabuhan ini mudah-mudahan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait