“Saya berharap kedepan ada kerjasama antara Kapolres dengan Pimpinan Perhutani di setiap Kabupaten,”katanya.
Sementara Wakapolda Jatim mengatakan, Perhutani harus menyampaikan batas-batas hutan negara yang berbatasan dengan tanah milik masyarakat, sehingga, jika terjadi permasalahan tentang penggunaan kawasan hutan akan jelas posisi kewenangannya, sehingga ada sinergitas dalam rangka menjaga hutan dan hasil hutan yang merupakan aset negara,” ujarnya
“Untuk itu naskah kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman dalam waktu dekat segera diwujudkan, karena saat ini masih dalam proses dan koreksi oleh bagian hukum Polda Jatim,” terang Wakapolda Jatim.
Tentang pengisian personil Pabin Jagawana, Brigjen. Pol. Slamet HS akan menindaklanjuti hal tersebut, supaya kekosongan Pabin Jagawana segera terisi dan bisa action di lapangan guna ikut menjaga dalam pengamanan hutan.
“Hutan harus dijaga dan diamankan dari perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, supaya hutan tetap lestari, sehingga kita dijauhkan dari bencana alam,” pungkasnya.(HD) Editor:Nas