Bahas Pengembangan ASEAN Power Grid, PLN Tekankan Pentingnya Kolaborasi Demi Kesejahteraan Bersama

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Badung – PT PLN (Persero) dengan tiga perusahaan listrik asal Malaysia, Laos dan Thailand membahas peluang adanya sistem interkoneksi listrik antar negara-negara Asia Tenggara pada ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM) ke-41 di Bali, Kamis, (24/8). Penjajakan awal ini dilakukan untuk mendukung semangat dalam menjaga ketahanan energi di kawasan Asia Tenggara.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam sambutannya di AMEM ke-41 menjelaskan di tengah pencapaian target transisi energi dan pengurangan emisi global, negara-negara ASEAN sepakat bahwa ketahanan energi di atas segalanya.

BACA JUGA :  Waspada Penipuan, Semua Layanan PLN Terpusat Hanya Lewat PLN Mobile

” _Tagline_ energi ASEAN memuat tiga pilar energi: keberlanjutan, keamanan, dan interkonektivitas. Pilar-pilar ini mewakili tantangan utama kami dalam mempercepat konektivitas energi untuk mencapai pertumbuhan ASEAN yang berkelanjutan,” ujar Arifin.

Arifin juga menjelaskan fokus pembahasan dalam pertemuan menteri energi se-ASEAN kali ini adalah membuat sistem interkoneksi kelistrikan. Sebab, sistem interkoneksi ini bisa menjadi _backbone_ jika suplai listrik di sebuah wilayah berlebih, maka bisa dialirkan sesuai dengan kebutuhan kawasan.

BACA JUGA :  Gelar Apel Siaga, PLN All Out Sukseskan Upacara HUT RI-79 di IKN Sabtu Esok

“Untuk mewujudkan hal ini, kami akan meningkatkan interkonektivitas melalui Trans-ASEAN Gas Pipeline (TAGP) dan ASEAN Power Grid (APG) untuk energi ASEAN yang berkelanjutan,” tambah Arifin.

Empat perusahaan listrik dalam pertemuan AMEM kali ini adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN), Tenaga Nasional Berhad, perusahaan listrik asal Malaysia, Electricite du Laos, perusahaan listrik asal Laos dan perusahaan listrik asal Thailand, Electricity Generating Authority of Thailand (EGAT). Keempatnya duduk bersama untuk membahas peluang pengembangan sistem interkoneksi listrik antar negara.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait