Bahas Program Pengembangan, SWI Depok Siap Kolaborasi Dengan KPP Pratama Cimanggis

Reporter: DiM
Bahas Program Pengembangan, SWI Depok Siap Kolaborasi Dengan KPP Pratama Cimanggis
Bahas Program Pengembangan, SWI Depok Siap Kolaborasi Dengan KPP Pratama Cimanggis

DEPOK,transnews.co.id – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Cimanggis Eko Pandoyo Wisnu Bawono, menyambut baik usulan kolaborasi kegiatan antara KPP Pratama Depok Cimanggis dengan DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok.

Hal itu ia sampaikan, saat pertemuan dengan jajaran pengurus DPD SWI Kota Depok, di Ruang Rapat KPP Pratama Depok Cimanggis, Jl. Pemuda No.40, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (21/11/2024).

BACA JUGA :  Sekjen SWI Herry Budiman Buka Rapat Konsolidasi SWI Magetan

“Program yang disampaikan tadi bagus, buat pengembangan dan perbaikan. Masukan saya, nanti kolaborasinya korelasi ke ekonomi,” ungkapnya.

Sehingga, lanjutnya, agar tingkat perekonomian masyarakat semakin baik, perlu adanya upaya kerjasama.

“KPP sangat terbantu, jika nanti ada penyampaian informasi melalui SWI Depok terkait peraturan, masukan maupun kebijakan perpajakan,” ucapnya, didampingi Kasubbag Umum Sanjaya dan stafnya Putri.

Eko mendorong, agar SWI Depok juga bisa mengajak UMKM untuk berkembang dengan baik. Pasalnya, lewat media informasi pengembangan UMKM sangat efektif.

BACA JUGA :  SWI Kota Depok Ngopi Bareng 4 Dokter Perempuan

UMKM, tukasnya, termasuk yang paling cepat pulih saat pandemi, sehingga geliat ekonomi jadi lebih bisa cepat berjalan.

Ia mengutarakan, KPP Pratama Depok Cimanggis, sering kerjasama dengan UMKM, dengan memberi ruang mengembangkan bisnisnya, lewat Narsum yang kompeten dalam UMKM.

“Kita undang UMKM, kita berikan bimbingan untuk pembukuan UMKM, bimbingan memasarkan produk lewat market place, membuka bazaar dan lainnya. Peranan itu, mesti dimunculkan juga, oleh media yang tergabung di SWI Depok,” ujar Eko.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *