Bahas Raperda Perubahan 2020 : Paripurna DPRD Kota Sukabumi Malam Hari

Kota Sukabumi,transnrws.co.id-Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (15/9/2020) malam.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran DPRD Kota Sukabumi membahas raperda perubahan APBD tahun 2020 dan dilanjutkan persetujuan bersama raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi perda.

“APBD tahun anggaran 2020 penuh tantangan dan mengalami ujian cukup berat dengan wabah Covid-19 yang jadi bencana kesehatan dan kemanusian karena berdampak pada semua lini, pada kesehatan dan meluas ke sektor sosial ekonomi dan keuangan,”ujar Fahmi.

Pemkot,lanjut Fahmi mengambil langkah percepatan penanganan dengan refocusing dan realokasi anggaran sesuai petunjuk pemerintah pusat dan Provinsi.

“Perubahan anggaran ini dilakukan mengingat kebutuhan belanja daerah untuk penanganan kesehatan, dan ekonomi meningkat pada saat pendapatan mengalami penurunan di masa pandemi Covid-19,”tuturnya.

Fahmi menekankan, pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga perubahan APBD 2020 menjadi langkah penting agar postur APBD dapat disesuaikan dalam mengantisipasi terhadap kondisi yang terjadi.

“Alhamdulillah pembahasan sesuai jadwal dengan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama raperda tentang perubahan APBD tahun 2020,”pungkas Fahmi. (Ris) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com