SURABAYA, transnews.co.id – Badan kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, menyelenggarakan kegiatan forum silaturahmi Ormas/ LSM Jawa Timur di ruang rapat utama lantai 3 Bakesbangpol Jatim j as jalan Putat Gede Nomor 1 Surabaya, Selasa (25/7/2023).
Pada kegiatan forum silaturahmi Ormas/LSM di Jawa timur tersebut, dipandu langsung oleh Ning Lia Istifhama Sekretaris MUi Jatim, dan silaturahmi Ormas tersebut diikuti 100 Ormas atau LSM yang berbadan berada di wilayah provinsi jawa timur.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya (Ekososbud), Agama dan Keormasan Agus Imantoro mengatakan , bahwa dalam pelaksanaan kegiatan silaturahmi Ormas atau LSM di Jawa Timur ini untuk meningkatkan.
“Pemahaman kita, tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017, tentang perubahan atas undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, sehingga bisa meningkatkan rasa sosialitas dikalangan masyarakat,” ucapnya .
Lebih lanjut, Agus Imantoro yang mewakili Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Eddy Supriyanto tersebut memaparkan, bahwa negara memberikan kebebasan hak berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat di muka umum. Namun semua hak tersebut, tentu memiliki batasan, dan batasan tersebut yang kemudian diatur dalam regulasi dan kami terus sosialisasikan agar keberadaan perkumpulan maupun forum perserikatan, berjalan sesuai hak dan kewajiban,” jelas Agus.