SOLO, transnews.co.id| Bakorwil I KPK TIPIKOR menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada masyarakat di Hotel Sahid Raya, Kamis (2/5/2019) hingga Jumat, (3/5/2019)
“Kita terus akan mendukung menanganan pemberantasan Korupsi, dengan melibatkan peran serta masyarakat“ kata Ketua Panitia Bimtek KPK TIPIKOR Drs Suyanto kepada wartawan.
Menurutnya, pemberantasan korupsi memang domain aparat penegak hukum seperti, KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan. Namun tanpa peran serta masyarakat dan organisasi-organsasi massa yang peduli pada upaya penegakan Good Governance, pemerintahan yang bersih , maka upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui perangkatnya tersebut tidak bisa maksimal.
Peran serta masyarakat harus lebih bisa dimaksimalkan dan untuk itulah penyelenggaraan bimbingan teknis mengenai penanganan TIPIKOR perlu digalakkan.
“Supaya kita makin memiliki jaringan dan sumber daya terlatih yang melek hukum dan faham tentang seluk beluk pidana korupsi,” kata dia.
Dengan demikian peran serta masyarakat yang mendapat pembinaan memadai ini akan dapat membantu memaksimalkan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kita semua tahu, gurita korupsi di negeri kita ini begitu merambah ke hampir semua sistem dan tatanan kehidupan masyarakat dan negara. Kalau tanpa adanya dukungan proaktif dari masyarakat tentu tidak mudah memberantas gurita korupsi tersebut,” tandas Suyanto.
Menyadari pentingnya peran lembaga non pemerintah dan masyarakat itulah, DPP KPK TIPIKOR akan menggalakkan bimbingan teknis diberbagai daerah di tanah air.