Garut,TransNews.co.id-Perwakilan pengurus organisasi masyarakat Baladhika Karya Kabupaten Garut beraudiensi dengan para pejabat Dinas PUPR kabupaten Garut,Kamis (10/9/2020).
Audiensi bertempat di Aula SDA PUPR Garut untuk mengusut secara tuntas atas dugaan pungutan liar (pungli) kepada para tenaga kerja Sukwan dilingkungan PUPR Garut.
Sekretaris umum (Sekum) Baladhika Karya, Evan mengungkapkan salah satu tenaga kerja Sukwan membuat pernyataan bermaterai sebagai bukti adanya penyerahan uang kepada oknum pegawai serta bentuk rasa kekecewaan, kekesalan mereka disebabkan sampai saat ini status mereka belum diangkat menjadi CPNSD.
“Bagaimanapun praktek pungli adalah kegiatan penarikan uang yang dilakukan secara tidak sah dan jelas melanggar hukum,”ucapnya.
Evan berharap agar pihak Dinas PUPR segera melakukan pengusutan secara tuntas hingga kemudian publik dapat mengetahui peristiwa ini dengan terang benderang Siapa dalang, aktor dan penikmat pungli tersebut,”tegasnya.
Menanggapi hal itu,Kepala Dinas PUPR Garut, Luna berjanji akan langsung menindak lanjuti informasi tersebut, seraya meminta waktu 1 Minggu agar pihaknya dapat melakukan investigasi agar terukur kebenaran nya.
“Kasih saya waktu satu minggu untuk melakukan Investigasi agar terukur benar dan tidaknya,”ujar Luna. (Chrystian)Editor:Nas